File Update SKP plus DUPAKnya per Maret 2016 bisa di akses disni..(GRATIS)
Pada kali ini saya akan membahas tentang SKP (Sasaran Kerja Pegawai),...Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa SKP ini adalah sebuah produk laporan kinerja pegawa yang baru, menggantikan posisi DP3 yang dibuat setiap tahun (keduanya dibuat pertahun)...khususnya tenaga perawat, kehadiran SKP ini memang memberikan kerja tambahan buat PR dirumah, hal ini dikarenakan dengan adanya SKP ini, agan-agan akan disuguhkan perhitungan rekapan kegiatan harian, apa yang agan lakukan hari ini harus agan catat dan rekap. misalnya ; berapa kali agan membuat dignosa keperawatan dalam satu hari ? dan melaksanakan asuhannya dalam satu hari, dst. Asumsinya ; 4 pasien x 2 ato 3 diagnosa keperawatan/psn (anggaplah totalnya 13), nah kegiatan semacam inilah yang agan harus lakukan untuk mendapatkan nilai dalam SKP...
Jadi SKP itu adalah merupakan penilaian atas pekerjaan kita dalam
sehari-hari yang dikumpulkan dalam satu tahun dan kemudian dinilai..dan jadilah sebuah Nilai Prestasi Kerja Pegawai sebagai pengganti nilai yang tertera pada DP3...Untuk point-point kegiatannya sendiri (khususnya bagi perawat) berdasarkan pada pedoman penetapan angka kredit..disana terdapat banyak point kegiatan dan nilai angka kreditnya..point-point tersebutlah yang menjadi patokan penilaian kita dalam membuat SKP...jadi intinya adalah pekerjaan perawat setiap harinya adalah berdasarkan pedoman penetapan angka kredit untuk mendapatkan nilai SKP,misalnya membuat dignosa, merencanakan, mengimplementasikan,dsb.
Untuk membuat SKP itu sendiri sudah ada peraturan pemerintah yakni PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS...disana sudah mencakup tentang tata cara perhitungan pembuatan SKP baik pegawai struktural ato fungsional..semuanya di jelasin sangat detil.
Namun saya yakin bila agan gak pernah membuat DUPAK sendiri (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) bakal kelimpungan terhadap kehadiran SKP ini. Kalo yang sudah biasa sih, malah santai aja...Mengapa demikian ? karena ponit kegiatan penilaian SKP ini diambil dari point kegiatan angka kredit perawat.
Mudah-mudahan sudah faham terhadap SKP ini walau penjelasannya singkat...langsung saja, untuk para agan yang ingin membuat SKP namun masih bengong...kini saya hadirkan sebuah aplikasi SKP PERAWAT untuk semua jenjang..mulai dari golongan rendah sampai ningrat (golongan perawat pelaksana pemula samapai perawat madya)..agan tinggal mengimput datanya saja dan semua bekerja menghitung sendiri secara otomatis...
OK, langsung ke Te Ka Pe...
Langkah 1
Ambil SK pangkat terakhir, liat secara seksama..jabatan perawatnya sebagai apa dan jumlah penetapan angka kreditnya ? misalnya sebagai agan ditetapkan sebagai perawat dalam jabatan "Perawat Pelaksana" dengan penetapan angka kredit 64,5...ingat, catat, rekam dalam otak.
Langka 2
Download aplikasi SKP yang ada
disini, kemudian jalankan...isi form pada lembar kerja (sheet) " Data Base " sesuai dengan keperluan, yang perlu diperhatikan adalah form "Jabatan Dalam Perawat"..disitu tinggal agan pilih, kedudukan anda sebagai perwat apa dan golongan ruangnya...isi seperti pada contoh dibawah ini...
Selanjutnya jangan lupa isi jumlah penetapan angka kredit yang anda capai saat ini, artinya angka kredit yang anda telah capai sesuai SK Pangkat terakhir pada form "Angka Kredit" dan lihat pula pada form "Nilai Sasaran SKP"...pada form tersebut angkan menghitung secara otomatis nilai SKP yang anda harus capai dalam satu tahun..
Langkah 3
Pada SKP Prwt, pilih point kegiatan yang akan anda lakukan, kemudian input nominal angka pada kolom "kuant/output"...jumlah angka yang anda harus masukkan adalah jumlah kegiatan yang akan anda lakukan dalam satu tahun..misalnya kegiatan "melaksanakan pengkajian keperawatan berupa pengkajian dasar pada individu" yang direncanakan 550 kegiatan..begitu seterusnya pada kegiatan lainnya..lihat contoh dibawah...
Pada sheet ini pula, yang anda harus perhatikan adalah jumlah nilai point AK (angka kredit) yang dicapai..usahakan nilai tersebut cukup atau lebih sedikit untuk terakumulasi sesuai dengan "Nilai Sasaran SKP" pada sheet sebelumnya ("Data Base")...selanjutnya filter pada kolom "AK"...hilangkan tanda centang angka " 0 " (nol) dan OK...tadaaaa...SKP anda sudah jadi berdasarkan kegiatan yang anda pilih...untuk memunculkan kembali semua jenis kegiatan tersebut..anda tingal kembali kesana dan tinggal pilih "(select All)"
Langkah 4
setelah anda mengisi seluruh kegiatan yang anda pilih, lihat pada angka yang tertera pada luar kolom atau bagan ("angka berwarna MERAH"), angka tersebut merupakan perkiraan jumlah kegiatan perkegiatan dalam satu bulan yang anda harus capai..(lihat gambar 2)
Langka 5
Pada sheet " 1 ", ini adalah merupakan rekapan kegiatan harian yang terekap dalam satu bulan, kegiatan tersebut adalah kegiatan yang anda telah pilih pada sheet "SKP Prwt"...isikan jumlah kegiatan yang anda lakukan sesuai dengan tanggalnya dan kegiatan yang anda telah pilih tersebut tadi...selanjutnya filter pada kolom "AK"...hilangkan tanda centang angka " 0 " (nol) dan OK...untuk memunculkan kembali semua jenis kegiatan tersebut..anda tingal kembali kesana dan tinggal pilih "(select All)"
Dan pada sheet " 2 " s/d dengan sheet " 12 ", lakukan hal yang sama...intinya adalah anda melakukan rekapan kegiatan setiap bulan sesuai dengan kegiatan yang anda pilih pada sheet "SKP Perawat"...dan semua kegiatan-kegiatan tersebut adalah merupakan poksi anda.
Langkah 6
Pada sheet " Pengkuran SKP Prwt ", kembali lakukan filter dengan klik kolom filter kolom "AK"...hilangkan tanda centang angka " 0 " (nol) dan OK...tadaaaa..penilaian anda sudah jadi...untuk memunculkan kembali semua jenis kegiatan tersebut..anda tingal kembali kesana dan tinggal pilih "(select All)"...tapi ingat ketika anda mau ngeprint bakal banyak butuh kertas..dan itulah gunanya filter agar hanya item kegiatan yang terpilih saja yang di print..yang lain lewaaaat..jangan lupa kursor sampai kesamping bawah...sampai mentok, lihat angka "MERAH"..itu adalah merupakan angka keseluruhan jumlah item yang anda pilih, jika item anda ada "20" maka input di kolom tersebut angka 20, jika ada 35 item maka inptu pada kolom tersebut 35 item..begitu seterusnya
Langkah 7
Pada sheet " nilai prestasi prwt "...adalah merupakan nilai raport berdasarkan posksi kegiatan yang anda telah pilih dan tentunya sudah anda lakukan...disana ada 5 item penilaian yang harus anda konfirmasikan kepada "atasan langsung" anda yang berlaku sebagai "penilai"...mintalah berapa nilai yang harus anda tulisankan disana dan jumlahnya akan terakumulasi secara otomatis...dan ingat, jangan sampai kategori penilaian anda berada pada kategori "CUKUP", karena anda tidak bisa "naik pangkat ato melakukan KGB"...begitulah aturan mainnya..baca PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Langkah 8 terakhir
Dari semua apa yang saya paparkan dan kerja keras dalam membuat aplikasi, saya hanya meminta sebuah APRESIASI besar kepada agan untuk melakukan PEMBELIAN dengan nilai harga Rp. 200.000,- untuk mendapatkan PASWORD dari APLIKASI SKP ini. :-)
Dan untuk pembayarannya silahkan lansung transfer ke
Rek BRI : 0214-01-036999-50-3 a/n Radhyallah
Setelah itu Konfirmasi dengan Tag ; sudah transfer ke BRI/SKP Prwt
kirim ke 081346555527
File Update SKP (file ini berupa perbaikan file sebelumnya,silahkan download...gratis buat yang pernah beli...paswordnya sama aja kok)
File Update SKP plus DUPAKnya per Maret 2016 bisa di akses disni..(GRATIS)
artikel yang sangat menarik contoh surat lamaran kerja 2015 contoh surat lamaran kerja umum contoh surat lamaran kerja terbarucontoh surat lamaran kerja gurucontoh surat lamaran kerja doc
BalasHapusGan.. untuk penyusunan skp 2018 perawat rumah sakit bisa gk..??
BalasHapusSaya lihat contohnya ini untuk yg puskesmas.
Saat ini saya golongan 3b mau naik pangkat 3c. Kerja di rumah sakit.
HapusSelama ini skp saya dibuatkan sama pegawai TU. Jd saya mau coba buat sendiri. Tolong di bantu.
aplikasi skp yang berbasis excel ini sudah sy peruntukkan di puskesmas dan di rumah sakit...untuk cara penggunaan silahkan simak penggunaannya di youtube; https://youtu.be/CYOaC5i_M3U
Hapus